HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri telah mengesahkan APBD 2024 sebesar Rp4,3 triliun. 

Pengesahan APBD 2024 tersebut Ranperda tentang APBD Provinsi Kepri tahun 2024 telah disetujui untuk ditetapkan sebagai Perda

Baca Juga: Perhimpunan Hakka Indonesia Kepri Bikin Pengecekan Kesehatan Gratis Dengan Datangkan Dokter Taiwan

Melalui persetujuan bersama Pemprov Kepri dengan DPRD Provinsi Kepri pada Rapat Paripurna di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kamis (16/2023).

Persetujuan ini dituangkan dalam SK DPRD Provinsi Kepri Nomor 13 tahun 2023 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda tentang APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024

Baca Juga: Ketua FBN Kepri Endang Abdullah Imbau Masyarakat Hindari Golput dan Gunakan Hak Pilih Sesuai Hati Nurani

Menjadi Perda dan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan pimpinan DPRD Provinsi Kepri.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, dan Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) dibacakan oleh Anggota Banggar DPRD, Tengku Afrizal Dahlan.

Baca Juga: Empat Orang Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Kini Diamankan Polsek Bintan Timur

Pada Perda itu, ditetapkan struktur APBD 2024 yang terdiri atas pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Adapun Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp4,216 triliun.

Kemudian belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp4,329 triliun. Lalu Pembiayaan Daerah Netto diproyeksikan sebesar Rp112,4 miliar. Sehingga APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp4,329 triliun.

Baca Juga: Rudi Ajak DMI Makmurkan Masjid di Kepri

Dalam pidatonya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan pihaknya berpandangan bahwa Rancangan APBD 2024 tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

Baca Juga: Pj Walikota Tanjungpinang Bersama DPRD Tetapkan KUA PPAS 2024 Sebesar Rp986 Milyar

Ansar juga mengatakan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau dengan DPRD merupakan upaya mencapai target pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD.

Baca Juga: Rugikan Keuangan Negara Rp1,7 Miliyar, Ketua LSM Forkot Natuna Diserahkan Ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

“Kami berharap kerjasama yang baik ini tetap berlanjut, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun dalam rancangan APBD tahun Anggaran 2024 dapat berdampak langsung terhadap pembangunan di Daerah Provinsi Kepulauan Riau” ucapnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menambahkan, dalam APBD 2024 telah dialokasikan anggaran mandatory spending dan pemenuhan SPM sebagaimana telah diamanatkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Piala Dunia U17 2023, Kualitas Rumput Jakarta International Stadium Menurut FIFA Sangat Optimal

Alokasi anggaran untuk Mandatory spending tersebut diantaranya fungsi Pendidikan sebesar Rp1,176 triliun atau 27,18% dari kewajiban yang harus dialokasikan sebesar 20%.

“Kemudian fungsi kesehatan dialokasikan sebesar Rp326,2 miliar, dan Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik sebesar Rp814,6 miliar,” lanjut Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Baca Juga: Pj Walikota Tanjungpinang Terima Penghargaan Dari Kelurahan Tanjungpinang Barat Atas Berhasil Pengendalian Stunting

Selain itu untuk fungsi pengawasan telah dianggarkan sebesar Rp36,1 miliar dari kewajiban yang harus dialokasikan yakni diatas Rp36 miliar untuk total belanja daerah diatas Rp4 triliun, dan fungsi pendidikan dan Pelatihan ASN sebesar Rp14,9 miliar.

Di samping itu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga telah mengalokasikan anggaran untuk pendanaan Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: Fit And Proper Test Bersama Komisi I DPR RI Sebagai Calon Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto Ingin Jadikan TNI Prima

“Pendanaannya sudah mulai dianggarkan tahun 2023, dan untuk tahun 2024 dialokasikan anggaran pendanaan Pilkada sebesar 60% dari total kebutuhan anggaran, yakni sebesar Rp119,4 miliar untuk KPU dan BAWASLU” tutupnya. (adv)