Restorative Justice di Kepri Diperkuat Lewat Kerja Sama Tiga Lembaga

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan PKS antar tiga lembaga tentang Restorative Justice, Senin (26/5/2025) foto: Penkum Kejati Kepri

Penandatanganan PKS antar tiga lembaga tentang Restorative Justice, Senin (26/5/2025) foto: Penkum Kejati Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejati Kepri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Kepri dalam memperkuat penegakan hukum berbasis Restorative Justice dan kearifan lokal, hal ini  berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Senin (26/05/2025).

PKS ini menjadi landasan hukum bagi penanganan perkara pidana melalui mmekanisme Restorative Justice , dengan mengedepankan pemulihan dan rehabilitasi sosial ketimbang pendekatan pemidanaan.

Tiga pimpinan lembaga yang menandatangani perjanjian tersebut adalah Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, dan Ketua DPRD Kepri H. Iman Sutiawan. Adapun nomor perjanjian yang disepakati antara lain:

B-2014/L.10/Cp.2/05/2025

120.23/KDH.160/NK-03/2025

160/2/MOU-DPRD/V/2025

Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, pelatihan keterampilan, hingga program pembinaan kewirausahaan dan rehabilitasi bagi pelaku yang merupakan warga Kepri.

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita: Penkum Kejati Kepri

Berita Terkait

Kejati Kepri Ajak Siswa MAN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos
Kemenag Kepri Gelar Bimtek Dakwah Khusus, Dorong Penceramah Aktif di Media Sosial
Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan 116 Paket Sembako kepada Keluarga Tahanan
Supervisi ke Natuna, Wakajati Kepri Tekankan Integritas dan Restorative Justice
Sosialisasi TPPO, Kejati Kepri Libatkan Tokoh dan Aparatur Batam
Kunjungan Kerja Kajati Kepri di Bintan, Dari Bakti Sosial Hingga Kuliah Umum Mahasiswa
J. Devy Sudarso Ajak Kepala Desa di Moro Kelola Dana Desa Secara Akuntabel
Kunker ke Karimun, Kajati Kepri Tekankan Profesionalisme Jaksa
“Ini bukan hanya formalitas. Kita ingin membangun sistem yang memulihkan, bukan menghukum semata,” ujarnya.

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 00:08 WIB

Kejati Kepri Ajak Siswa MAN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos

Kamis, 25 September 2025 - 11:03 WIB

Kemenag Kepri Gelar Bimtek Dakwah Khusus, Dorong Penceramah Aktif di Media Sosial

Selasa, 23 September 2025 - 17:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan 116 Paket Sembako kepada Keluarga Tahanan

Senin, 22 September 2025 - 20:58 WIB

Supervisi ke Natuna, Wakajati Kepri Tekankan Integritas dan Restorative Justice

Jumat, 19 September 2025 - 13:47 WIB

Sosialisasi TPPO, Kejati Kepri Libatkan Tokoh dan Aparatur Batam

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang pelaku penusukan, Jumat (29/9/2025) foto: istimewa

Hukum dan Kriminal

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Jumat, 26 Sep 2025 - 12:24 WIB