HARIANMEMOKEPRI.COM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) 2025 di Trans Convention Centre, Aston Tanjungpinang, Senin (17/11/2025).
Kegiatan berlangsung khidmat dengan kehadiran jajaran Baznas RI serta seluruh pimpinan Baznas kabupaten dan kota se-Kepri.
Rakorda tahun ini dirangkai dengan penyerahan sejumlah program unggulan, termasuk Beasiswa Baznas Kepri 2025 Anak Pulau Bintang Masa Depan bagi 146 penerima, penyerahan simbolis 35 unit Rumah Layak Huni Baznas (RLHB), serta bantuan pemberdayaan melalui program Z-Auto Baznas Kepri.
Ketua Baznas Kepri, Drs. H. Arusman Yusuf, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperluas pendistribusian dan pendayagunaan zakat, khususnya bagi masyarakat rentan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Ia menyampaikan bahwa berbagai bantuan rutin terus disalurkan, seperti paket logistik bulanan, bantuan kesehatan, insentif tenaga kesehatan, program dakwah, serta pemberdayaan masyarakat.
Salah satu program yang menjadi sorotan adalah Program Lentera atau Layanan Terapung Keagamaan, yang menghadirkan layanan keagamaan bagi suku laut dan masyarakat di pulau-pulau terluar melalui sinergi dengan Kementerian Agama.
Hingga 2025, Baznas Kepri telah membantu pembangunan dan renovasi 140 rumah bagi masyarakat kurang mampu.
Program ini akan dilanjutkan pada 2026 melalui koordinasi bersama Pemerintah Republik Indonesia.
Selain itu, empat masjid di Tanjungpinang dan Batam terpilih sebagai masjid percontohan dalam program masjid berbasis pemberdayaan.
Arusman juga menyoroti kehadiran Rumah Sehat Baznas (RSB) Kepri yang memberikan layanan kesehatan gratis untuk masyarakat dhuafa. Pada tahun ini, RSB Kepri masuk nominasi RSB terbaik tingkat nasional.
“Kami berkomitmen bekerja lebih cepat, profesional, amanah, dan akuntabel demi memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kepri,” ujarnya.
Ia berharap Rakorda 2025 dapat melahirkan gagasan konkret dalam mewujudkan Kepri yang maju, makmur, dan merata.
Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Hj. Saidah Sakwan turut memberikan arahan mengenai penyelarasan visi dan konsolidasi gerakan zakat.
Ia meluruskan persepsi publik terkait kedudukan Baznas yang sering dianggap sebagai organisasi masyarakat, padahal merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang bekerja berdasarkan regulasi negara.
Saidah menegaskan pentingnya dukungan kepala daerah dalam penguatan pengelolaan zakat.
Ia mencontohkan sejumlah daerah dengan capaian signifikan, seperti DKI Jakarta yang mampu menghimpun hingga Rp420 miliar per tahun, serta Yogyakarta dan Surabaya yang menunjukkan peningkatan tajam dalam dua tahun terakhir.
“Dengan dasar regulasi yang kuat dan amanah syar’i yang jelas, kepala daerah tidak boleh menolak aspirasi rakyat terkait zakat. Pengelolaan zakat merupakan bagian dari kewenangan negara,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Provinsi Kepri, Drs. H. Sardison, dalam sesi diskusi menyampaikan pentingnya sinergi dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan.
Menurutnya, dukungan masyarakat, komunitas, perusahaan, hingga kelompok sosial sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan potensi zakat di Kepri.
“Informasi terkait potensi dan kebutuhan masyarakat perlu disampaikan kepada Baznas. Tanpa dukungan masyarakat, potensi zakat tidak akan optimal,” jelasnya.
Baznas Kepri berharap Rakorda 2025 menjadi momentum penguatan koordinasi, profesionalisme, serta konsolidasi antarlembaga demi pengelolaan zakat yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi masyarakat Kepulauan Riau.

