Selain isu netralitas ASN, rapat tersebut menyoroti pentingnya memerangi penyebaran informasi yang salah dan berbahaya seperti hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA yang berpotensi memicu ketidakstabilan sosial.
Hasan, dalam paparannya, menekankan bahwa penyelenggaraan Pilkada yang transparan harus didukung oleh arus informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
“Kami siap menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran berita palsu yang bisa memicu keresahan masyarakat,” tegas Hasan.
Diskominfo Kepri juga menyoroti kesiapan infrastruktur telekomunikasi sebagai elemen vital dalam menjamin kelancaran penyelenggaraan Pilkada, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau.
Berdasarkan pemaparan Diskominfo, dari total 3.327 TPS yang tersebar di seluruh Provinsi Kepri, sebanyak 94% di antaranya telah memiliki koneksi internet yang memadai.
Namun, masih ada 6% TPS yang konektivitasnya belum optimal, dan ini menjadi fokus utama yang harus segera ditangani.
Diskominfo Kepri berencana untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan operator telekomunikasi dan BAKTI Kominfo agar penyelesaian masalah ini dapat tercapai sebelum hari pemungutan suara.

