Berasal dari barang rampasan perkara tindak pidana dan telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kepentingan dunia pendidikan dan penelitian.
Agar penyerahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan sumber daya manusia di bidang kemaritiman dan perikanan.
“Kapal tersebut ditangkap oleh KKP dan disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Batam. Kapal tersebut kondisinya masih layak diserahkan ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk kepentingan pendidikan,” ujarnya.
Baca Juga: Pesta Pemilu 2024 Menurut Pandangan Generasi Muda Tanjungpinang
Satu jenis kapal berbendera Vietnam tersebut sudah dicek kondisinya masih bagus, artinya kemarin telah dilakukan pengecekan oleh Rektor Universitas Hasanuddin kondisinya sangat bagus dan sudah layak untuk berlayar.
Tinggal saat ini menunggu surat kelengkapan untuk berlayar dibawa semua ke Makassar dan kapal yang diserahkan ke Unhas itu bisa bermanfaat sebaik-baiknya dan dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa baik dari sisi teori maupun paraktiknya di bidang kemaritiman.

