Selain itu, selama pelaksanaan operasi, tercatat enam kecelakaan lalu lintas dengan dua korban meninggal dunia, 14 orang mengalami luka ringan, dan kerugian material mencapai Rp54 juta.
Kapolresta Tanjungpinang menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan evaluasi serta upaya pencegahan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Meskipun operasi ini telah berakhir, kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tetap menjadi prioritas dalam berkendara,” pungkasnya.

