Polres Bintan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme kepada Bhabinkamtibmas, Polsek, Polres, atau melalui Call Center Polri di nomor 110.
14 Mei 2025 12:25
Polres Bintan: Juru Parkir Liar di Kijang Tidak Masuk Daftar Resmi
Penulis : Indra Priyadi

Terkait
Kepulauan Riau
-
TNI Sosialisasikan Doktrin Perisai Trisula Nusantara
Kepulauan Riau
-
Mutasi Besar di Polda Kepri, Tujuh Pejabat Berganti
Kepulauan Riau
-
Polda Kepri Perkenalkan Slogan Baru, Polisi Bersama Masyarakat
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Pipa AC Kampus UMRAH Dicuri Berulang, Polisi Amankan Pemuda 18 Tahun
Hukum dan Kriminal
-
