Peringati HUT Kejaksaan RI Ke 79, Ini Amanat Jaksa Agung

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia di lapangan Kajati Kepri, Senin (2/9/2024) foto penkum Kajati Kepri

Upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia di lapangan Kajati Kepri, Senin (2/9/2024) foto penkum Kajati Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Teguh Subroto memimpin upacara Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 79 tahun 2024.

Upacara yang berlangsung di lapangan Kantor Kejati Kepri diikuti seluruh Asisten, Kabag, Kejari se Provinsi Kepri hingga Ketua IAD se Provinsi Kepri.

Dalam amanat Jaksa Agung yang disampaikan Teguh Subroto mengatakan hari lahir Kejaksaan sebagai Simbol terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal.

“Tema besar ini mencerminkan komitmen kita dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal,”

Pemilihan tema ini menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan,” ujar Teguh.

Kedaulatan Penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Dimana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana.

“Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system,” terang Kejati Kepri.

Sistem penuntutan tunggal bertujuan untuk menjamin kesatuan tindakan penuntutan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum, menjamin kepastian hukum, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penuntutan yang pada akhirnya dapat mewujudkan cita keadilan masyarakat.

Berita Terkait

Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di Batam, Angkat Isu Napza dan Anti-Bullying
Rumah Sehat Baznas: Solusi Kesehatan Gratis Warga Kepri
RSUD Tanjung Batu Kekurangan Tenaga dan Alat, Ombudsman Kirim Saran ke Pemkab Karimun
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Melalui Anggaran Pusat
Gowes Sehat Warnai Peringatan Hardiknas 2025 di Tanjungpinang
Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Kepri Sosialisasikan Bahaya Napza dan Bullying di SMPN 7 Tanjungpinang.
Musrenbang RPJMD Kepri 2025–2029: Pemprov Soroti Ekonomi dan Pengangguran
Dorong UU Provinsi Kepulauan, Ansar: Jangan Khianati Semangat Negara Maritim

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:16 WIB

Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di Batam, Angkat Isu Napza dan Anti-Bullying

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:42 WIB

Rumah Sehat Baznas: Solusi Kesehatan Gratis Warga Kepri

Senin, 5 Mei 2025 - 19:28 WIB

RSUD Tanjung Batu Kekurangan Tenaga dan Alat, Ombudsman Kirim Saran ke Pemkab Karimun

Senin, 5 Mei 2025 - 18:42 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Melalui Anggaran Pusat

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:56 WIB

Gowes Sehat Warnai Peringatan Hardiknas 2025 di Tanjungpinang

Berita Terbaru

Pelaksanaan MTQH tingkat Tanjungpinang beberapa waktu lalu, Senin (19/5/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Lis Darmansyah Sambut Baik STQH Kepri 2025 di Tanjungpinang

Senin, 19 Mei 2025 - 17:24 WIB

Pihak Kepolisian mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang teman, Senin (19/5/2025) foto: Polres Bintan

Hukum dan Kriminal

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele

Senin, 19 Mei 2025 - 15:19 WIB