HARIANMEMOKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad resmi melantik Misni sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov) definitif di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (27/4/2026).
Pelantikan Misni mengacu pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48/DPA Tahun 2026. Sebelumnya, Misni menjabat sebagai Asisten III Administrasi Umum Setdaprov Kepri.
Pengangkatan ini sekaligus mengakhiri masa transisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Selain itu, momen tersebut juga menjadi catatan penting karena Misni tercatat sebagai perempuan pertama menduduki jabatan Sekdaprov Kepri.
Dalam sambutannya, Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Presiden RI terhadap Pemerintah Provinsi Kepri dalam penetapan jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Ansar menilai Misni memiliki pengalaman dan rekam jejak yang mumpuni, termasuk kemampuan menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Penunjukan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi perempuan untuk terus meningkatkan kapasitas dan berkontribusi dalam pemerintahan,” ujar Ansar.
Ansar juga menegaskan pentingnya peran Sekda dalam menggerakkan roda pemerintahan.
Ia meminta Misni untuk segera memperkuat kualitas birokrasi serta memastikan program pembangunan daerah berjalan efektif sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Saya berharap Sekda mampu meningkatkan kinerja ASN sehingga program yang dijalankan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Misni menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Sekdaprov Kepri.
Misni menegaskan akan fokus pada penguatan fungsi administrasi, kepegawaian, dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk perannya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam waktu dekat, Misni mengungkapkan pihaknya tengah merampungkan finalisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
“Kami saat ini berada pada tahap akhir penyusunan RKPD 2027. Sebagai Ketua TAPD, saya akan memastikan seluruh program OPD selaras dengan RPJMD 2025–2029,” ungkapnya.

