HARIANMEMOKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad resmi melantik Misni sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov) definitif di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (27/4/2026).
Pelantikan Misni mengacu pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48/DPA Tahun 2026. Sebelumnya, Misni menjabat sebagai Asisten III Administrasi Umum Setdaprov Kepri.
Pengangkatan ini sekaligus mengakhiri masa transisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Selain itu, momen tersebut juga menjadi catatan penting karena Misni tercatat sebagai perempuan pertama menduduki jabatan Sekdaprov Kepri.
Dalam sambutannya, Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Presiden RI terhadap Pemerintah Provinsi Kepri dalam penetapan jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Ansar menilai Misni memiliki pengalaman dan rekam jejak yang mumpuni, termasuk kemampuan menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Penunjukan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi perempuan untuk terus meningkatkan kapasitas dan berkontribusi dalam pemerintahan,” ujar Ansar.

