Per Agustus 4.661 Jumlah Warga Binaan Se Kepri, 3.222 Orang Dapat Remisi Umum Pada HUT Ke 78 Kemerdekaan RI

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan Remisi Umum pada HUT Ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang

Salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan Remisi Umum pada HUT Ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — HUT Ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kanwil Kemenkumham Kepri berikan Remisi kepada ribuan Narapidana dan Anak, Kamis (17/2023).

Pemberian Remisi dalam HUT Ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini Kanwil Kemenkumham Kepri mengusulkan 3.222 orang Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan Remisi Umum.

Baca Juga: Peringatan HUT Ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Yasonna H Laoly Berpesan Untuk Tidak Lupakan Sejarah

Pemberian Remisi Umum pada HUT Ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia terdiri dari 3.187 orang Narapidana dan 35 orang anak binaan. Usulan itu seluruhnya disetujui untuk mendapatkan Remisi Umum. 

Pemberian Remisi Umum tersebut sesuai dengan :

1. Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi

Baca Juga: Secara Swadaya Masyarakat, RT RW Senggarang Meriahkan HUT Ke 78 Kemerdekaan Indonesia Dengan Lomba Gapura

2. Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan

3. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 07 Tahun 2022  tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat

Berita Terkait

Kejati Kepri Ajak Pelajar MTsN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos
Kajati Kepri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025: Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya
Komjak RI Kunjungi Kejati Kepri, Dorong Transparansi dan Profesionalisme
Kejati Kepri Ajak Siswa MAN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos
Kemenag Kepri Gelar Bimtek Dakwah Khusus, Dorong Penceramah Aktif di Media Sosial
Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan 116 Paket Sembako kepada Keluarga Tahanan
Supervisi ke Natuna, Wakajati Kepri Tekankan Integritas dan Restorative Justice
Sosialisasi TPPO, Kejati Kepri Libatkan Tokoh dan Aparatur Batam

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Kejati Kepri Ajak Pelajar MTsN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Kajati Kepri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025: Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya

Senin, 29 September 2025 - 18:10 WIB

Komjak RI Kunjungi Kejati Kepri, Dorong Transparansi dan Profesionalisme

Jumat, 26 September 2025 - 00:08 WIB

Kejati Kepri Ajak Siswa MAN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos

Kamis, 25 September 2025 - 11:03 WIB

Kemenag Kepri Gelar Bimtek Dakwah Khusus, Dorong Penceramah Aktif di Media Sosial

Berita Terbaru