Penganiaya Seorang Bidan Tertangkap, Polres Tanjungpinang Tetapkan dr. YS Sebagai Tersangka

Avatar of Administrator

- Redaktur

Senin, 22 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjungpinang

Kapolres Tanjungpinang

HarianMemoKepri.com, Hukrim – Terkait penganiayaan seorang Bidan berinisial W yang telah melaporkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang kini sudah sampai ketitik terang.

Rupanya, Polres Tanjungpinang telah mengamankan dan menetapkan seorang Dokter berinisial dr. YS sebagai tersangka penganiayaan seorang Bidan.

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil visum dan gelar perkara di Mapolres Tanjungpinang pada Kamis (18/2018) lalu.

“Kami sudah tetapkan oknum ini sebagai tersangka,” ujar Ucok saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Senin, (22/2018) saat dihubungi awak media.

Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiroseno tersangka penganiayaan tersebut akan dijerat pasal 351 KUHP.

“Pelaku tidak dilakukan penahanan karena dengan pertimbangan kooperatif, tidak menghilang alat bukti dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Tersangka kita jerat dengan Pasal 351,” ucap AKP Dwi.

Sebelumnya diberitakan seorang bidan berinisial W disalah satu klinik di Tanjungpinang telah membuat laporan dugaan penganiayaan yang ternyata diduga dilakukan oleh dr. YS oknum dokter di Tanjungpinang.

Informasi yang dihimpun dilapangan seorang bidan ini diketahui pada bagian tubuhnya terdapat puluhan kalo bekas suntikan yang diduga dilakukan oleh oknum dokter tersebut

Dan diketahui, dr. YS merupakan oknum dokter yang diduga menganiaya W seorang bidan ternyata keduanya berkerja di klinik Alrasha dijalan Hang Lekir Kilometer 10 Kota Tanjungpinang. (Red)

Berita Terkait

LAM Kepri Rangkul Tokoh dan Pemerintah dalam Halal Bihalal Idulfitri 1446 H
BPK RI Apresiasi Kepri: Raih TLRHP Tertinggi di Sumatera
Ansar Targetkan Flyover Kota Piring Dibangun 2026, DED Disiapkan Tahun Ini
Jalin Kebersamaan, Polda Kepri Gelar Halal Bihalal Usai Idulfitri
Pemprov Kepri Segera Selesaikan Tunda Bayar Rp110 Miliar
Halal Bi Halal Pemprov Kepri, Ansar Ajak ASN Tetap Produktif Pasca Lebaran
Ansar Ahmad: Perkada Tuntas Minggu Ini, APBD Perubahan Segera Menyusul
Jalin Kebersamaan, Wakapolda Kepri Bersilaturahmi dengan Gubernur Kepri

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 16:45 WIB

LAM Kepri Rangkul Tokoh dan Pemerintah dalam Halal Bihalal Idulfitri 1446 H

Jumat, 11 April 2025 - 19:09 WIB

BPK RI Apresiasi Kepri: Raih TLRHP Tertinggi di Sumatera

Selasa, 8 April 2025 - 14:16 WIB

Ansar Targetkan Flyover Kota Piring Dibangun 2026, DED Disiapkan Tahun Ini

Selasa, 8 April 2025 - 12:47 WIB

Jalin Kebersamaan, Polda Kepri Gelar Halal Bihalal Usai Idulfitri

Selasa, 8 April 2025 - 12:25 WIB

Pemprov Kepri Segera Selesaikan Tunda Bayar Rp110 Miliar

Berita Terbaru

Traffic Light Pamedan Padam, arus lalin tidak teratur, Sabtu (19/4/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Arus Lalu Lintas di Simpang Pamedan Tak Teratur, Traffic Light Padam

Sabtu, 19 Apr 2025 - 19:26 WIB

Skema rekayasa lalu lintas pada saat MTQH XIX tingkat Tanjungpinang, Sabtu (19/4/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

MTQH XIX di Tanjungpinang, Ini Skema Rekayasa Lalu Lintasnya

Sabtu, 19 Apr 2025 - 16:06 WIB