HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjalin kolaborasi strategis untuk membangun ekosistem keuangan daerah yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (6/11/2025).
Kesepakatan bersama tersebut mencakup tiga level kerja sama antara Pemprov Kepri dan Bank BTN.
Pertama, Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Layanan Jasa Perbankan di Lingkungan Pemprov Kepri yang ditandatangani oleh Gubernur Ansar Ahmad dan Dirut BTN Nixon LP Napitupulu.
Kedua, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri dengan Bank BTN tentang layanan pembayaran yang terintegrasi untuk mendukung terwujudnya smart government di Kepulauan Riau. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran yang mudah, cepat, dan transparan. PKS ini ditandatangani oleh Kepala Bapenda Kepri Abdullah dan Kepala Kanwil Sumatera BTN Noor Ridlo.

