Ketiga, Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri dan Bank BTN mengenai pengelolaan serta penatausahaan dana jaminan kegiatan usaha pertambangan. Kesepakatan ini penting untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam penyediaan Jaminan Kesungguhan Eksplorasi, Jaminan Reklamasi, dan Jaminan Pascatambang. Penandatanganan dilakukan oleh Kadis ESDM M Darwin dan Branch Manager BTN Cabang Tanjungpinang, Edy Prabudi.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa sektor perbankan merupakan pilar utama perekonomian yang memiliki peran strategis dalam menjaga likuiditas, memobilisasi dana, menyalurkan kredit, serta mendukung program-program prioritas pemerintah.

“Dalam konteks Kepulauan Riau yang memiliki posisi sangat strategis, dukungan finansial yang kuat mutlak dibutuhkan untuk menerjemahkan potensi daerah menjadi kesejahteraan nyata bagi masyarakat. Melalui kerja sama ini, kita harapkan BTN tidak hanya mendukung likuiditas daerah, tetapi juga memperkuat sektor-sektor vital seperti penyediaan perumahan yang layak,” ujar Gubernur Ansar.