Harian Memo Kepri | Anambas — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Melaksanakan Upacara Pelantikan Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas di Aula Kantor Bupati Pasir Peti Lantai II. Kamis (11/2019).

Upacara Pelantikan Terebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Pejabat Eselon II, III.

Upacara Pelantikan pejabat Admonistrator, dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dipimpin lasung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S H.

Dalam sambutan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Pelantikan Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Setiap Intansi Pemerintah adalah bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas karier pegawai.

Pelantikan ini hendaklah dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan pejabat pada jenjang jabatan tertentu.

Sebagaimana Penjabaran Undang undang Republik Indonesia No 5 Tahun 5014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang fungsi Pegawai ASN Sebagai Pelaksana Kebijakan Publik, Perencana, dan Pengawas Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan dan Pembangunan.



Melalui Pelaksanaan Kebijakan dan Pelayanan Publik yang Profesional, bebas dari Intervensi Politik, serta bersih dari Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nevotisme.

Abdul Haris menegaskan Kepada Pejabat yang baru dilantik hari ini untuk memperhatikan 3 (tiga) hal ini.



Pertama, Segeralah lakukan adaftasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing masing. Kedua, Kepada Pejabat yang baru di lantik untuk selalu mengayomi bawahanya.

Dan yang Ketiga, Ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerja sama yang baik diantara pimpinan dan staf, kesuksesan kerja seorang atasan tidak akan bisa diraih tanpa ada dukungan penuh dari para bawahan.

Penulis | Pinni
Sumber| Dok.| Humpro Anambas