HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Pusat melalui Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) resmi meluncurkan program pemanfaatan sisa stockpile bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau.
Peluncuran dan konferensi pers tersebut berlangsung di Desa Tanjung Moco, Tanjungpinang, Senin (28/7/2025), dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Wakil Menko Polhukam RI Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus, serta jajaran stakeholder terkait.
Program ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi devisa negara melalui pemanfaatan sisa hasil tambang yang selama ini terbengkalai.
Berdasarkan data yang dihimpun Tim Desk PPDN, terdapat sekitar 5 juta metrik ton sisa stockpile bijih bauksit yang tersebar di Kepri, dengan estimasi nilai mencapai Rp1,4 triliun.
“Melalui kerja keras bersama, hari ini kita siap meluncurkan pemanfaatan aset tersebut. Potensi ini menjadi bukti betapa besar penerimaan negara jika kita proaktif dan bersinergi,” ujar Sarjono Turin, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen yang mewakili Ketua Pelaksana Desk PPDN.
Ia menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari identifikasi terhadap stockpile bernilai ekonomi tinggi yang merupakan sisa dari proses hukum, namun belum dikelola secara optimal sejak diberlakukannya larangan ekspor bahan mentah berdasarkan PP No. 23 Tahun 2010.
Peluncuran ini menjadi tonggak penting mengingat upaya penyelesaian permasalahan sisa stockpile bauksit telah berlangsung sejak 2014 tanpa hasil konkret.
Tim Pokja yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen akhirnya menemukan skema penyelesaian dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, serta Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Plt. Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa keberhasilan ini sejalan dengan arah transformasi institusi Kejaksaan, yang kini tak hanya fokus pada penegakan hukum di hilir, tetapi juga berperan aktif di hulu dalam menyelamatkan keuangan negara.
“Desk PPDN ini merupakan manifestasi nyata komitmen lintas sektoral untuk memperkuat tata kelola devisa secara sistemik. Salah satunya melalui pengawalan terhadap implementasi PP No. 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor SDA,” ujarnya.
Sementara itu, Wamenko Polhukam RI Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus menegaskan bahwa pembentukan Desk PPDN berdasarkan Kepmenkopolkam No. 151 Tahun 2024 merupakan upaya nyata pemerintah dalam mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait ketahanan ekonomi nasional.
“Stockpile bauksit yang sebelumnya menjadi masalah lingkungan kini berhasil diubah menjadi potensi pendapatan negara yang fantastis. Ini adalah kemenangan bagi semangat kolaborasi,” tegas Lodewijk.
Peluncuran ini juga ditetapkan sebagai pilot project nasional penanganan aset tambang terbengkalai, yang diharapkan dapat diadopsi di seluruh Indonesia melalui usulan pembentukan Peraturan Presiden tentang pengelolaan barang tambang tanpa status hukum.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kepri, Kepala Kejati Kepri, Forkopimda Provinsi dan kabupaten/kota se-Kepri, serta perwakilan dari berbagai kementerian, lembaga, dan insan pers.

