“Kita berharap dengan percepatan waktu ini, pelantikan serentak pada 20 Februari dapat dilaksanakan oleh Presiden untuk gubernur, bupati, wali kota, dan pasangannya di Istana Negara, kecuali Aceh,” ujarnya.

Mendagri juga menyampaikan harapannya agar percepatan pelantikan ini dapat menciptakan stabilitas politik dan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik.

“Kita berharap situasi politik sudah mantap, semua pihak dapat bekerja, dan polarisasi politik selesai. Dengan demikian, pemerintahan yang berjalan bukan lagi pemerintahan transisi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menyampaikan bahwa di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, hanya dua daerah yang masih bersengketa dan mengajukan gugatan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi, yaitu Kota Batam dan Kabupaten Bintan.

“Keputusan sengketa ini akan diumumkan oleh MK pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025. Jika gugatan tersebut ditolak (dismissal), maka kepala daerah terpilih di kedua daerah tersebut akan dilantik bersamaan oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari mendatang,” jelas Adi.