“Tanggal 5 Januari 2025 pagi, kami langsung mengadakan rapat pleno sesuai dengan AD/ART LAM Kepri, yang mengatur bahwa pergantian antar waktu harus melalui rapat pleno pengurus lembaga adat Melayu,” ujarnya.
Hasil rapat pleno tersebut, yang dihadiri oleh Dewan Kehormatan, Dewan Pengurus Harian, dan seluruh pengurus LAM Kepri, menetapkan Dato’ Wira Setia Laksana H. Raja Alhafiz sebagai Ketua Umum LAM Kepri menggantikan H. Abdul Razak.
“Rapat pleno memutuskan secara mufakat untuk menunjuk Datok Raja Alhafiz, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Umum, menjadi Ketua Umum,” terang Zamzami.
Terkait PAW ini, sempat muncul beberapa kritikan dari masyarakat. Namun, Zamzami menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan masyarakat terhadap LAM Kepri.
“Kami berterima kasih atas masukan dari masyarakat. Hal ini menjadi bahan berharga bagi kami dalam rapat-rapat berikutnya. Terima kasih atas kecintaan masyarakat kepada LAM,” tuturnya.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2