HARIANMEMOKEPRI.COM — Ombudsman RI Perwakilan Kepri masih terus melakukan pengawasan PPDB Tahun 2023 agar bisa berjalan dengan baik. Hal ini dilakukan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Siadari beserta tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi dengan menyambangi SMAN 3 dan SMAN 15 Kota Batam.
“Kami ingin memastikan tahapan ini berjalan dengan baik, sesuai ketentuan,” ucap Lagat Siadari saat pemantauan berlangsung di SMAN 3 Kota Batam, Selasa (04/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Jalin Hubungan Silaturahmi, Dandim 0315 Tanjungpinang Sambut Kehadiran Pengurus Nahdlatul Wathan
Meskipun terbilang lancar, Ombudsman RI Perwakilan Kepri masih temukan fakta adanya orang tua yang masih memaksakan diri memasukkan siswa ke sekolah yang dianggap favorit seperti SMAN 3. Temuan lain yang didapati Ombudsman RI Perwakilan Kepri ialah adanya kewajiban siswa untuk membayar SPP selama 2 bulan di muka.
Oleh karenanya, Lagat Siadari meminta para petinggi untuk tidak melakukan intervensi, namun turut membangun persepsi ”sekolah dimana aja, sama saja”.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya