Kepri – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, adalah satu dari 18 total KEK yang ada di Indonesia yang terletak di Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kepulauan Riau. KEK Galang Batang diusulkan oleh badan usaha PT GBKEK Industri Park, ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2017, dan diresmikan beroperasinya oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada waktu itu Darmin Nasution pada tanggal 8 Desember 2018.
KEK Galang Batang dikembangkan sebagai sentra industri pengolahan mineral hasil tambang (bauksit) dan produk turunannya baik dari refinery maupun dari proses smelter dengan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK. PT. BAI merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang berasal dari Kota Nanshang, Tiongkok.
KEK Galang Batang yang menjadi kebanggaan Provinsi Kepulauan Riau dan Indonesia sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber devisa negara ini melalui PT. BAI telah sukses melakukan ekspor perdana sebanyak 70 ribu ton Smelter Grade Alumina (SGA) ke Malaysia yang dilepas oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 2 Juli 2021 yang lalu. Sejak saat itu hingga Januari 2022, PT. BAI telah mengekspor SGA dengan total sebanyak 550 ribu ton ke Malaysia dengan nilai 212 juta USD.
Senior Advisor PT. BAI yang juga merupakan Purna Bakti Staf Ahli Menko Perekonomian Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman, Robert Sianipar menceritakan bagaimana Pemerintah RI telah melakukan penjajakan wilayah Galang Batang sebagai wilayah investasi sejak tahun 2013. Namun pemerintah melalui Menko Perekonomian sangat hati-hati dalam memberikan izin kepada investor karena posisi Galang Batang yang berdekatan dengan kawasan pariwisata Bintan Resort di Lagoi.
“Industri pengolahan alumunium jika berdekatan dengan kawasan pariwisata akan saling mempengaruhi. Dikhawatirkan adanya emisi dapat mengganggu dunia pariwisata. Ini menjadi PR, namun akhirnya mendapat pembuktian adanya produksi SGA dengan teknologi terkini, tidak mengeluarkan emisi sehingga dapat beroperasi berdampingan dengan kawasan pariwisata” kata Robert.
Sehingga KEK Galang Batang mendapat lampu hijau dari Pemerintah pusat dengan terbitnya PP No. 42 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang. Sebelumnya PMA memilih lokasi Galang Batang, Kepri, tentunya dengan berbagai pertimbangan keunggulan-keunggulan yang dimiliki Kepri.
“Pertama daerah Kepri yang masuk dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I yang mana jika keluar perairan akan langsung ke perairan internasional. Kedua, kondisi leadership di Kepri cukup akrab dan ramah kepada investor. Yang mana multiplayer effectnya akan meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian secara keseluruhan” ungkap Mantan Deputi IV BP Batam ini.
Untuk diketahui, industri alumunium berasal dari bahan baku bauksit yang diproses melalui empat tahapan sehingga menghasilkan alumina. Di PT. BAI, alumina yang diproduksi merupakan Smelter Grade Alumina (SGA).
Alumina ini merupakan bahan baku penghasil alumunium ingot yang diperlukan oleh industri-industri besar seperti pesawat terbang, kereta api, dan mobil. Hilirisasinya juga akan lebih banyak lagi seperti bahan baku wadah minuman kaleng, juga alumunium foil.
Saat ini, PT. BAI sudah memiliki alumunium refinery untuk memproduksi SGA yang mana produksi tersebut sudah mulai diekspor. Proyeksi ke depan PT. BAI juga akan membangun alumunium smelter unutk memproduksi alumunium ingot. Dimana PT. BAI menargetkan akan memproduksi 2 juta ton SGA yang dapat menghasilkan 1 juta ton alumunium ingot. Target tersebut direncanakan akan tercapai pada tahun 2027 dengan rincian produksi 250 ribu ton ingot di tahun 2025, 250 ribu ton di tahun 2026 dan 500 ribu ton di tahun 2027.
Tinggalkan Balasan