HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Tanjungpinang atas komitmennya mendampingi pemerintah daerah dalam penyelesaian persoalan hukum.
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, di Kantor Kejati Kepri, Jalan Sungai Timun, Senggarang, Selasa (24/6/2025).
Walikota menyampaikan, peran Kejati Kepri, khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sangat membantu pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan hukum, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap kebijakan daerah.
“Pendampingan Kejaksaan tidak hanya memperkuat aspek legalitas kebijakan pemerintah, tetapi juga melindungi kepentingan publik dari potensi kerugian akibat sengketa hukum,” ujar Lis Darmansyah.
Sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025, Bidang Datun Kejati Kepri telah memberikan sejumlah pendapat hukum (Legal Opinion) kepada Pemko Tanjungpinang.
Beberapa di antaranya terkait tukar-menukar lahan (ruislag) antara Pemko dengan pihak lain, pengelolaan Gedung Serbaguna Taman Budaya Raja Ali Haji Senggarang, hingga penataan Pegawai Non-ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Editor : Indra Priyadi
Sumber Berita: Penkum Kejati Kepri
Halaman : 1 2 Selanjutnya