Kejati Kepri Terima Penghargaan dari Wali Kota Tanjungpinang atas Dukungan Hukum

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan penghargaan kepada Kejati Kepri atas pendampingan hukum, Selasa (24/6/2025) foto: Penkum Kejati Kepri

Penyerahan penghargaan kepada Kejati Kepri atas pendampingan hukum, Selasa (24/6/2025) foto: Penkum Kejati Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Tanjungpinang atas komitmennya mendampingi pemerintah daerah dalam penyelesaian persoalan hukum.

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, di Kantor Kejati Kepri, Jalan Sungai Timun, Senggarang, Selasa (24/6/2025).

Walikota menyampaikan, peran Kejati Kepri, khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sangat membantu pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan hukum, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap kebijakan daerah.

“Pendampingan Kejaksaan tidak hanya memperkuat aspek legalitas kebijakan pemerintah, tetapi juga melindungi kepentingan publik dari potensi kerugian akibat sengketa hukum,” ujar Lis Darmansyah.

Sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025, Bidang Datun Kejati Kepri telah memberikan sejumlah pendapat hukum (Legal Opinion) kepada Pemko Tanjungpinang.

Beberapa di antaranya terkait tukar-menukar lahan (ruislag) antara Pemko dengan pihak lain, pengelolaan Gedung Serbaguna Taman Budaya Raja Ali Haji Senggarang, hingga penataan Pegawai Non-ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Editor : Indra Priyadi

Sumber Berita: Penkum Kejati Kepri

Berita Terkait

Kejati Kepri Ajak Siswa MAN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos
Kemenag Kepri Gelar Bimtek Dakwah Khusus, Dorong Penceramah Aktif di Media Sosial
Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan 116 Paket Sembako kepada Keluarga Tahanan
Supervisi ke Natuna, Wakajati Kepri Tekankan Integritas dan Restorative Justice
Sosialisasi TPPO, Kejati Kepri Libatkan Tokoh dan Aparatur Batam
Kunjungan Kerja Kajati Kepri di Bintan, Dari Bakti Sosial Hingga Kuliah Umum Mahasiswa
J. Devy Sudarso Ajak Kepala Desa di Moro Kelola Dana Desa Secara Akuntabel
Kunker ke Karimun, Kajati Kepri Tekankan Profesionalisme Jaksa
“Fungsi Jaksa Pengacara Negara bukan sekadar menyelamatkan aset, tapi juga mencegah pelanggaran hukum yang bisa merugikan daerah, baik dari sisi keuangan, administrasi, maupun citra pemerintahan,” tegasnya.

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 00:08 WIB

Kejati Kepri Ajak Siswa MAN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos

Kamis, 25 September 2025 - 11:03 WIB

Kemenag Kepri Gelar Bimtek Dakwah Khusus, Dorong Penceramah Aktif di Media Sosial

Selasa, 23 September 2025 - 17:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan 116 Paket Sembako kepada Keluarga Tahanan

Senin, 22 September 2025 - 20:58 WIB

Supervisi ke Natuna, Wakajati Kepri Tekankan Integritas dan Restorative Justice

Jumat, 19 September 2025 - 13:47 WIB

Sosialisasi TPPO, Kejati Kepri Libatkan Tokoh dan Aparatur Batam

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang pelaku penusukan, Jumat (29/9/2025) foto: istimewa

Hukum dan Kriminal

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Jumat, 26 Sep 2025 - 12:24 WIB