HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejati Kepri kembali menggelar program Penerangan Hukum Goes To Campus di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Hang Tuah Tanjungpinang, Senin (26/5/2025).
Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) ini mengusung tema Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Cyber Crime.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan, memimpin langsung tim bersama anggota Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, dan Syahla Regina. Sekitar 60 mahasiswa dan dosen STIKES Hang Tuah hadir mengikuti sosialisasi ini.
Dalam pemaparannya, Yusnar menekankan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia.
Ia mengutip Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yang mencakup eksploitasi dalam bentuk perdagangan anak, kerja paksa, hingga perbudakan domestik.
Kepri bukan hanya menjadi daerah asal korban, tetapi juga wilayah transit karena letaknya yang strategis dan dekat dengan Malaysia serta Singapura.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Penkum Kejati kepri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya