Kejati Kepri Sosialisasikan Bahaya TPPO dan Cyber Crime di STIKES Hang Tuah Tanjungpinang

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi STIKES Hang Tuah mendengarkan paparan Kasi Penkum Kejati Kepri pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Senin (26/5/2025) foto: Penkum Kejati Kepri

Mahasiswi STIKES Hang Tuah mendengarkan paparan Kasi Penkum Kejati Kepri pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Senin (26/5/2025) foto: Penkum Kejati Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejati Kepri kembali menggelar program Penerangan Hukum Goes To Campus di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Hang Tuah Tanjungpinang, Senin (26/5/2025).

Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) ini mengusung tema Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Cyber Crime.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan, memimpin langsung tim bersama anggota Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, dan Syahla Regina. Sekitar 60 mahasiswa dan dosen STIKES Hang Tuah hadir mengikuti sosialisasi ini.

Dalam pemaparannya, Yusnar menekankan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia.

Ia mengutip Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yang mencakup eksploitasi dalam bentuk perdagangan anak, kerja paksa, hingga perbudakan domestik.

Kepri bukan hanya menjadi daerah asal korban, tetapi juga wilayah transit karena letaknya yang strategis dan dekat dengan Malaysia serta Singapura.

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita: Penkum Kejati kepri

Berita Terkait

Kejati Kepri Ajak Siswa MAN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos
Kemenag Kepri Gelar Bimtek Dakwah Khusus, Dorong Penceramah Aktif di Media Sosial
Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan 116 Paket Sembako kepada Keluarga Tahanan
Supervisi ke Natuna, Wakajati Kepri Tekankan Integritas dan Restorative Justice
Sosialisasi TPPO, Kejati Kepri Libatkan Tokoh dan Aparatur Batam
Kunjungan Kerja Kajati Kepri di Bintan, Dari Bakti Sosial Hingga Kuliah Umum Mahasiswa
J. Devy Sudarso Ajak Kepala Desa di Moro Kelola Dana Desa Secara Akuntabel
Kunker ke Karimun, Kajati Kepri Tekankan Profesionalisme Jaksa
“Setiap informasi yang kita bagikan di internet berisiko disalahgunakan. Karena itu, kita perlu menjadi Cyber Cerdas yaitu pengguna internet yang bijak, sadar risiko, dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 00:08 WIB

Kejati Kepri Ajak Siswa MAN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos

Kamis, 25 September 2025 - 11:03 WIB

Kemenag Kepri Gelar Bimtek Dakwah Khusus, Dorong Penceramah Aktif di Media Sosial

Selasa, 23 September 2025 - 17:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan 116 Paket Sembako kepada Keluarga Tahanan

Senin, 22 September 2025 - 20:58 WIB

Supervisi ke Natuna, Wakajati Kepri Tekankan Integritas dan Restorative Justice

Jumat, 19 September 2025 - 13:47 WIB

Sosialisasi TPPO, Kejati Kepri Libatkan Tokoh dan Aparatur Batam

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang pelaku penusukan, Jumat (29/9/2025) foto: istimewa

Hukum dan Kriminal

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Jumat, 26 Sep 2025 - 12:24 WIB