Ikatan emosional sesama warga Lingga dinilai membuat isu ini semakin menjadi perhatian di kalangan keluarga besar KKKL.

Pengacara asal Lingga, M. Agung Wiradarma, ketika dimintai pandangan, menyampaikan dukungan terhadap kinerja kepolisian dalam menangani perkara ini.

Ia optimistis proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, sekaligus menekankan pentingnya transparansi hukum.

Agung menyatakan siap memberikan bantuan hukum apabila diminta keluarga korban, khususnya untuk memastikan tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi proses penyelidikan.

Di sisi lain, pasangan suami istri berinisial FS dan IR, yang disebut dalam isu dugaan penganiayaan, angkat bicara dan membantah seluruh tudingan tersebut.

FS menyebut pemberitaan yang menyatakan dirinya dan suami melakukan kekerasan terhadap anak adalah fitnah.

Ia menegaskan sejak awal pihak kepolisian telah memeriksa dirinya dan suaminya secara profesional selama beberapa jam.

“Tidak ada penganiayaan seperti yang diberitakan. Tuduhan itu tidak benar,” tegasnya.