Kabid Humas juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.