Kejaksaan RI memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang, artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya.
“Adapun pelaksana program ini adalah para pejabat struktural dan jaksa fungsional di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang memiliki kompetensi sesuai di bidangnya,”ungkap Denny.
Pada sesi berikutnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan games roda putar antara Narasumber dan para Siswa/Siswi/Guru berjalan sangat menarik/hidup dengan beberapa topik jenis dari 12Â tindak pidana yang sering terjadi ditengah-tengah masyarakat.
Diakhir kegiatan Tim JMS Kejati Kepri menyematkan secara simbolis kepada 2 Siswa dan Siswi pada SMKN 04 Tanjungpinang dan SMAN 04 Tanjungpinang untuk menjadi perwakilan Duta Medsos Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dimana peran serta Duta Medsos yang telah ditunjuk untuk dapat mengajak para Siswa/siswi lainnya untuk mengikuti Medsos Kejati Kepri,
Tinggalkan Balasan