HARIANMEMOKEPRI.COM — Jelang pemilu dan pilkada serentak 2024, Diskominfo Provinsi Kepri diharapkan bisa memverifikasi berita bohong oleh situs atau media massa dan sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab meresahkan masyarakat dalam mengganggu kelancaran dan kesuksesan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Untuk itu, dalam mengimbangi berita bohong itu peran Humas Pemerintah dari berbagai aspek agar bisa ditingkatkan. Humas Pemerintah harus bisa bekerja cepat dan masif dalam membantu penyebaran informasi Pemilu yang benar ke tengah masyarakat. Gerak cepat ini sebagai upaya mengimbangi banyaknya berita bohong atau berita palsu yang dibuat oleh media massa atau oknum yang tidak bertanggungjawab.

Humas Pemerintah diharapkan juga dapat memberikan dukungan dalam pengembangan konten edukasi publik dan diseminasi informasi mengenai pemilu dan pilkada serentak 2024 mendatang dengan salah satunya menggunakan media Hub untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut. Kendati demikian kualitas dan kesuksesan Pemilu 2024 tetap ditentukan oleh penyelenggara Pemilu, yakni KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Panitia Pengawas Pemilu).

Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Mampu Penuhi Ekspetasi Presiden Jokowi Pertahankan Inflasi

Hal dikemukakan dalam Diskusi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Polda Kepri dengan tema “Peran Humas Kewilayahan dalam Memberikan Pelayanan Informasi publik melalui SPIT (Sistem Pelayanan Informasi Terpadu) dan Media Hub guna Menyukseskan Pemilu 2024,” yang berlangsung di Hotel Aston Batam, Rabu (7/2023).

Dalam acara tersebut sebagai narasumber yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan, S.Sos yang diwakili Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan Diskominfo Kepri Trio Andana, S.H, Kepala Bagian Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Tjahyono Saputro, Koordinator Humas Bawaslu Kepri Mariyamah M.PdI dan Konsultan Media Imam Wahyudi.

Trio Andana menyebutkan, selain gerak cepat Humas Pemerintah dalam menayangkan informasi-informasi yang benar kepada masyarakat dengan menggunakan seluruh wadah resmi yang telah dibuat, juga harus berkomitmen dengan keterbukaan informasi.

Baca Juga: PSSI Nyatakan Sepanjang Pertandingan Timnas Indonesia Tahun 2023 Disiarkan Oleh Pihak MNC Group

Pemerintah atau Badan Publik yang menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan sendirinya akan bisa menciptakan informasi yang benar dengan mudah. Sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik tersebut.

“Salah satu ciri negara demokrasi adalah adanya keterbukaan informasi publik. Tidak dikatakan negara demokrasi, jika tidak ada partisipasi publik dan keterbukaan,” tegas Trio Andana selaku Kabid Komunikasi dan Kehumasan Diskominfo Kepri.

Pada kesempatan yang sama juga Kepala Bagian Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Tjahyono Saputro untuk mengimbangi berita atau informasi bohong yang menyebar begitu cepat di tengah masyarakat harus dilakukan dengan teknologi dan inovasi. Salah satu inovasi yang dibuat oleh Humas Polri hingga ke daerah adalah melalui SPIT (Sistem Pelayanan Informasi Terpadu).

Baca Juga: Awali Kunjungan di Kepri, Wakil Presiden Bersama Ansar Ahmad Tinjau Pusat Pertanian Batamindo Green Farm

“SPIT merupakan sebuah sistem IT baru berbasis web yang menjadi wadah untuk mengkompulir data video, foto, teks, audio satker, dan satwil,” terang Kombes Pol Tjahyono.

Sementara itu, Bawaslu Kepri sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 di Kepri disebutkan Koordinator Humas Bawaslu Kepri Mariyamah M.PdI. mengakui sangat kewalahan mengatasi maupun mengimbangi informasi-informasi bohong yang muncul begitu pesat seiring berjalankan tahapan pemilu. Untuk itu, Bawaslu sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dan kerjasama yang kuat dengan pemerintah daerah dan Polri sebagai penjaga keamanan.

“Berita hoax dapat memicu terganggunya keamanan dan tahapan Pemilu dan Pilkada. Maka itu saya mengajak masyarakat untuk membantu kami dalam pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada Kepri tahun 2024 nanti,” pinta Koordinator Humas Bawaslu Kepri Mariyamah

Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Bersama Kepala OPD Lakukan Kunjungan Kerja di Kementerian PPN

Imam Wahyudi sebagai konsultan media memberikan tips bagaimana Humas Pemerintah bisa cepat dan masif dalam menyebarkan berbagai informasi untuk mengimbangi berita Hoax. Pertama, humas harus menjadi terdepan dalam menyampaikan informasi, jangan menghindar dari media. Kedua buat berita atau informasi dari segi daya tarik informasinya, yakni segi keamanan atau keselamatan, isi kantong, gangguan, dan pilihan.

“Humas pemerintah harus berani dan menjadi terdepan dalam menghadapi berita bohong. Harus bisa bekerja cepat dan masif dengan mengenali daya tarik informasi,”terang Imam.

Baca Juga: Wakil Presiden Tiba Di Tanjungpinang Sore Hari Untuk Kunjungan Kerja Di Kabupaten Bintan Besok

Sesuai rencana, Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewan Perwakilan Daerah RI, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota. Sementara Pilkada akan digelar pada 27 November di tahun yang sama, guna memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh Indonesia. ***