Selain membahas bahaya narkotika, tim JMS juga memberikan edukasi tentang perundungan (bullying).
Yusnar menjelaskan bahwa bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan berulang kali dan dapat berdampak negatif terhadap korban maupun pelaku.
“Berbagai bentuk bullying, faktor penyebab, serta dampaknya terhadap kesehatan mental dan prestasi akademik siswa,” ucap Yusnar.
Sesi penyuluhan ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara narasumber dan para siswa. Berbagai pertanyaan terkait narkotika, perundungan, serta persoalan hukum lainnya mengemuka dalam sesi ini.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar serta mencegah mereka terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum.
Kejati Kepri berkomitmen untuk terus melaksanakan program ini di berbagai sekolah guna membangun kesadaran hukum sejak dini.

