Sejumlah tokoh nasional turut menjadi narasumber, di antaranya Yovie Widianto, Piyu “Padi”, guru besar hukum pidana, hingga perwakilan Mahkamah Agung dan Bareskrim Polri.
Rangkaian kegiatan ditutup oleh Plt. Sekretaris JAM Pidum, Dr. Undang Mugopal, yang sekaligus menandai berakhirnya seminar dan Bimtek dengan suasana tertib dan khidmat.
Kajati Kepri menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi forum peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum, tetapi juga memperkuat sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, DJKI Kementerian Hukum, serta lembaga terkait dalam penanganan perkara, khususnya di bidang kekayaan intelektual.

