Lagat Siadari mengatakan jenis maladministrasi (penyimpangan) yang paling banyak dilaporkan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepri ialah Tidak Memberikan Layanan sebanyak 82 aduan.
”Selain itu, jenis maladministrasi yang juga banyak dilaporkan ialah Penyimpangan Prosedur sebanyak 33 lalu Penundaan Berlarut sebanyak 28,” tuturnya.
Baca Juga: Simak Cara Bikin Kolak Biji Salak Ala Rumahan Cocok Banget Jadi Menu Berbuka Puasa Nanti
Selain menyampaikan Capaian Kinerja terkait Laporan Masyarakat, Lagat pun menyampaikan rekapitulasi Penilaian Kepatuhan tahun 2022.
”Untuk penilaian kepatuhan tahun ini, hanya BP Batam sebagai instansi yang kami nilai yang masuk pada katergori C. Sisanya, 8 Pemerintah Daerah dan 2 Instansi Vertikal yaitu Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian sudah masuk kategori A atau B dengan kualitas opini tertinggi dan tinggi,” jelas Lagat Siadari.
Selanjutnya ia menyampaikan terkait Realisasi Anggaran Perwakilan Kepri tahun 2022, dimana serapan anggaran di Ombudsman RI Perwakilan Kepri mencapai 99,81 persen.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya