Kepulauan Riau

Dari 201 Pengaduan Masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Kepri Selesaikan 133 Aduan atau 81 Persen

24
×

Dari 201 Pengaduan Masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Kepri Selesaikan 133 Aduan atau 81 Persen

Sebarkan artikel ini
Ketua Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau Lagat Siadari dalam konferensi persnya

HARIANMEMOKEPRI.COM — Menyemarakan hari jadi Ombudsman RI ke 23 tahun, Ombudsman RI Perwakilan Kepri, berhasil menyelesaikan 81 persen pengaduan masyarakat pada tahun 2022.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau Lagat Siadari pada konferensi pers di Lobi Gedung Graha Pena Kota Batam, pada Jumat (10/2023) yang lalu.

Lagat Siadari menjelaskan, pada tahun 2022, Ombudsman RI Perwakilan Kepri berhasil menyelesaikan pengaduan masyarakat sebesar 81 persen.

”Di tahun 2022, kami terima 201 pengaduan masyarakat. Kami telah selesaikan 133. Secara nasional kami sudah melampaui target sebesar 113 persen. Targetnya 156 laporan, kami selesaikan 177 laporan,” jelas Lagat Siadari, Senin (13/2023).

Baca Juga: Akibat Mabuk dan Tinggal Pergi, Seorang Pria Nekat Membakar Kamar Kos Korban

Oleh karenanya pengaduan masyarakat tersebut terbagi atas 31 substansi laporan, namun didominasi oleh substansi Agraria sebanyak 114 laporan, Administrasi Kependudukan sebanyak 101 laporan, Kesehatan sebanyak 78 laporan, dan Air sebanyak 40 laporan.

Lagat Siadari mengatakan jenis maladministrasi (penyimpangan) yang paling banyak dilaporkan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepri ialah Tidak Memberikan Layanan sebanyak 82 aduan.

”Selain itu, jenis maladministrasi yang juga banyak dilaporkan ialah Penyimpangan Prosedur sebanyak 33 lalu Penundaan Berlarut sebanyak 28,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *