Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan siaga ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK.08 Tahun 2021 tentang Siaga Pencarian dan Pertolongan (SAR).
Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, lanjut Abdul Rahman, berkomitmen untuk selalu siap siaga menghadapi situasi darurat dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kami berharap kehadiran tim SAR di lokasi dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta dan pengunjung Festival Wisata Pulau Senua,” tutupnya.
Penulis : Wan Yudi
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Basarnas Natuna
Halaman : 1 2