Baca Juga: Pembangunan Dermaga Bakamla RI Pangkalan Setokok, Ansar Ahmad: Bakamla Sebagai Coast Guard Indonesia

Adapun Sistem Satu Arah (one way) berlaku pada H-3 sampai dengan H+3 pada hari raya Idulfitri 1444 H dari tanggal 19 s/d 25 Mei 2023. 

Sedangkan jalur yang berlaku pada Sistem Satu Arah yakni Padang – Bukittinggi (Sicincin – Padang Panjang – Padang Lua) dimulai satu arah pukul 12:00 Wib hingga pukul 16:00 Wib

Untuk Sistem Satu Arah jalur Bukittinggi – Padang ( Padang Lua – Malalak – Simpang Tiga Koto Mambang ) mulai dialihkan pada pukul 10:00 Wib hingga pukul 16:00 Wib. 

Baca Juga: Terekam Kamera CCTV, Pelaku Pencurian Barang Milik Pekerja Proyek Toko Bangunan Diringkus Polisi

Ketentuan dalam Sistem Satu Arah  dikecualikan terhadap Kendaraan Pemadam Kebakaran, Ambulance dengan dipandu petugas Kepolisian.

Surat pengumuman ini ditandatangani langsung Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah pada tanggal 13 April 2023.***