Kepulauan Riau

Antisipasi Lonjakan, Gubernur Sumatera Barat Keluarkan Pengumuman Pengaturan Lalu lintas

57
×

Antisipasi Lonjakan, Gubernur Sumatera Barat Keluarkan Pengumuman Pengaturan Lalu lintas

Sebarkan artikel ini
Surat pengumuman terkait pengaturan lalu lintas pada masa arus mudik dan arus balik di Provinsi Sumatera Barat

HARIANMEMOKEPRI.COM — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengeluarkan pengumuman tentang pengaturan Lalu lintas Jalan selama arus mudik dan arus balik angkutan lebaran Idulfitri 1444 H, Kamis (13/2023).

Pengumuman yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah tersebut untuk meningkatkan pelayanan, kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bagi pengguna jalan serta mengantisipasi lonjakan pergerakan lalu lintas pada masa angkutan lebaran Idulfitri 1444 H.

Dalam pengumuman itu diberikan pembatasan operasional angkutan barang. Adapun waktu pengumuman tentang pengaturan Lalu lintas yaitu : 

Baca Juga: PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Kesehatan Bagi Wasit Sepakbola Indonesia

1. Arus Mudik 

(Hari Senin dan Jumat tanggal 17 – 21 April 2023 dari pukul 16:00 Wib s/d 24:00 Wib) 

2. Arus balik periode I 

(Hari Senin hingga Rabu tanggal 24 – 26 April 2023 dari pukul 00:00 Wib s/d 08:00 Wib)

3. Arus balik periode II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *