HARIANMEMOKEPRI.COM — Dalam upaya memperkuat tata kelola sektor transportasi laut dan kepelabuhanan, Dishub Kepri dan PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Hotel Aston Batam, Rabu (25/6/2025).
Penandatanganan turut dihadiri unsur strategis pemerintahan dan maritim, seperti Ketua Komisi II dan III DPRD Kepri, pejabat Bea Cukai, Imigrasi, Bakamla, KSOP, UPP, hingga para direktur perusahaan maritim.
Direktur PT Pelabuhan Kepri, Capt. Awaluddin, M.Mar., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Kepri dalam pengembangan potensi dan ekonomi maritim di Kepri.
“Kami ingin meyakinkan masyarakat, pemerintah, dan mitra internasional bahwa pengelolaan maritim di Kepri berjalan baik, cepat, dan sesuai aturan. Kami yakin langkah ini berdampak besar terhadap perekonomian daerah,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi menegaskan pemerintah provinsi terus berupaya meningkatkan pelayanan dan fasilitas transportasi laut sesuai amanah undang-undang.
Editor : Indra Priyadi
Sumber Berita: Penkum Kejati Kepri
Halaman : 1 2 Selanjutnya