Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Miras Tanpa Cukai dalam Sehari

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan pihak Bea Cukai Batam, Rabu (29/10/2025) foto: Bea Cukai Batam

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan pihak Bea Cukai Batam, Rabu (29/10/2025) foto: Bea Cukai Batam

HARIANMEMOKEPRI.COM – Menjelang peringatan Hari Oeang ke-79, Bea Cukai Batam kembali menunjukkan kesigapan dan komitmennya dalam menjaga pintu gerbang Indonesia.

Dalam satu hari, petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan berbeda, yakni narkotika seberat ±475 gram dan 96 botol minuman beralkohol tanpa pita cukai.

Penindakan pertama terjadi di Terminal Kedatangan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre pada Rabu (29/10/2025.

Melalui pemeriksaan rutin menggunakan Tim K-9, salah satu anjing pelacak bernama Oriel mendeteksi gerak mencurigakan dari seorang penumpang berinisial MM (46), penumpang kapal MV Citra Legacy 5 yang berlayar dari Stulang Laut, Malaysia menuju Batam.

Dari hasil pemeriksaan, MM terbukti positif mengonsumsi narkotika. Saat dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan, pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan kembali di kawasan taman Simpang Laluan Madani.

Hasil rontgen mengungkap adanya 10 bungkusan narkotika yang disembunyikan di dalam tubuhnya (inserting), terdiri dari lima bungkus sabu, empat bungkus ekstasi, dan satu bungkus cairan vape yang diduga mengandung etomidate.

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita: Bea Cukai Batam

Berita Terkait

Dua Tersangka Kasus Korupsi Sporadik di Karimun Resmi Ditahan Kejari
Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp11,7 Miliar
Mobil Wuling Curian Ditinggalkan di Tanjungpinang, Polisi Masih Buru Pelaku
Cegah Peredaran Narkoba, Polda Kepri Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Batam
TNI AL Bintan Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Miliaran Rupiah di Selat Riau
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Emas, dan Ratusan iPhone Bekas
Polda Kepri Ungkap 22 Kasus Narkoba, Ribuan Gram Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan
Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Polisi Beberapa Jam Setelah Aksi
“Pengawasan akan terus kami perkuat, baik di pelabuhan penumpang maupun di arus barang kiriman. Setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Miras Tanpa Cukai dalam Sehari

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Dua Tersangka Kasus Korupsi Sporadik di Karimun Resmi Ditahan Kejari

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:52 WIB

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp11,7 Miliar

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Mobil Wuling Curian Ditinggalkan di Tanjungpinang, Polisi Masih Buru Pelaku

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Kepri Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Batam

Berita Terbaru