HARIANMEMOKEPRI.COM – Peredaran narkotika di wilayah perbatasan, khususnya Kota Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Selain sabu, ganja, dan ekstasi, kini muncul modus baru berupa liquid rokok elektrik (vape) yang mengandung zat narkotika.

Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Sofyan Rida, mengatakan hingga saat ini kondisi peredaran narkotika di Tanjungpinang masih relatif terkendali berkat sinergi antara kepolisian, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), serta instansi terkait.

“Alhamdulillah untuk di Tanjungpinang masih minim. Saat ini peredaran narkotika di Tanjungpinang belum sangat tinggi. Keberhasilan kolaborasi dan sinergi dengan BNNK serta instansi terkait berhasil kita atasi,” ujar AKP Sofyan Rida usai dialog interaktif di RRI Tanjungpinang, Jumat (3/7/2026).

Sementara itu, Kepala BNNK Tanjungpinang, Kombes Pol Mohamad Dafi Bastomi, mengungkapkan bahwa sindikat narkoba kini menggunakan cara baru dengan menyamarkan zat terlarang ke dalam cairan (liquid) rokok elektrik yang banyak diminati kalangan remaja.