HARIANMEMOKEPRI.COM – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menegaskan bahwa isu peredaran uang palsu yang sempat viral di media sosial belakangan ini adalah informasi tidak benar alias hoaks.

Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri Pawai Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) ke-XIX di Tanjungpinang, Sabtu (20/4/2025).

Pihaknya sudah cek masalah uang palsu, termasuk informasi yang menyebut pedagang cilok di Basuki Rahmat menerima uang palsu. Sementara ini tidak ditemukan adanya pengedaran uang palsu.

“Namun, kami tetap akan mendalami, terutama terhadap kasus-kasus sebelumnya yang memang pernah terjadi,” ujar Hamam kepada awak media.

Meski begitu, ia tetap mengimbau masyarakat untuk waspada. Menurutnya, kewaspadaan tetap diperlukan meskipun Bank Indonesia telah mengeluarkan surat edaran terkait ciri-ciri uang palsu.

Selain mengklarifikasi isu hoaks, Kapolresta Tanjungpinang juga memaparkan perkembangan sejumlah kasus kriminal yang tengah ditanganinya.

Salah satunya adalah pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 20 November 2024.

“Dalam kasus ini, pelaku mengambil uang sebesar Rp3 juta dari kios milik korban berinisial J di Jalan Kuantan. Dua pelaku berhasil diamankan, salah satunya berinisial DS, warga Jalan Ir Sutami,” jelas Hamam.

Penangkapan terhadap DS dilakukan pada Selasa, 12 April 2025, di wilayah Tanjungpinang Timur.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R dan beberapa pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.