Sementara itu, Hamam juga mengonfirmasi penanganan kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar berinisial Mr yang terjadi di kawasan Bukit Bestari.

Dari hasil penyelidikan, pengeroyokan tersebut melibatkan enam pelajar lainnya dan dipicu oleh kesalahpahaman saat bermain futsal.

“Dari pemeriksaan, ternyata hanya salah paham. Akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Semua pihak sepakat menempuh jalur damai,” ujarnya.

Meski laporan tetap diterima, proses hukum tidak dilanjutkan karena adanya penyelesaian damai dari kedua belah pihak.

Menutup pernyataannya, Kapolresta Tanjungpinang mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tersebar di media sosial tanpa klarifikasi yang jelas.

“Jangan mudah terprovokasi informasi hoaks. Bila menemukan hal mencurigakan, segera lapor ke pihak kepolisian. Kami siap menindaklanjuti,” tegasnya.