HARIANMEMOKEPRI.COM — Sejumlah Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengalami rotasi dan mutasi jabatan.
Perubahan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta upaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme personel Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Surat telegram itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Polri), Irjen Pol Deni Dharmapala.
Berdasarkan siaran pers Bidhumas Polda Kepri, Minggu (11/10/2026), terdapat tujuh posisi jabatan yang mengalami perubahan di lingkungan Polda Kepri.
Adapun pejabat yang mengalami pergantian jabatan tersebut meliputi:
- Kabidkum Polda Kepri
Kombes Pol Djoko Trisulo dimutasikan sebagai Pamen Polda Kepri dalam rangka pensiun.
Jabatan Kabidkum selanjutnya diisi Kombes Pol Yustinus Setyo Indriyono, yang sebelumnya menjabat Peneliti Ilmu Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri.
- Dirpolairud Polda Kepri
Kombes Pol Ade Mulyana mendapat penugasan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Jawa Barat.
Posisinya digantikan Kombes Pol Mohamad Santoso, yang sebelumnya bertugas sebagai Pamen Bareskrim Polri dalam penugasan pada BNN.
- Dirreskrimum Polda Kepri
Kombes Pol Ronni Bonic diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan.
Jabatan Dirreskrimum Polda Kepri selanjutnya diemban AKBP Suyono, yang sebelumnya menjabat Wadirresnarkoba Polda Banten.
- Dirlantas Polda Kepri
Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono mendapat jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Riau.

