Para pejabat yang menempati posisi baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan melanjutkan pelaksanaan tugas secara profesional, responsif, serta berorientasi pada pelayanan yang Presisi.
Polda Kepri Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan 110
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Layanan 110 dapat diakses selama 24 jam dan tidak dipungut biaya. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan agar segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
Polda Kepri menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

