HARIANMEMOKEPRI.COM– Aksi dua pria yang diduga hendak melakukan pencurian di sebuah warung di Kawal Pantai, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, digagalkan warga.

Keduanya langsung diamankan pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 02.50 WIB di sekitar Jembatan Kawal.

Kapolsek Gunung Kijang Iptu Rabul Yamin melalui Kanit Reskrim Ipda Syhariwal menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai penangkapan dua terduga pelaku pencurian. Tim segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Saat kami tiba, benar ada dua pria yang telah diamankan warga. Dari tangan mereka kami temukan sejumlah alat seperti obeng dan kunci palsu yang diduga digunakan untuk membobol warung,” jelas Kanit Reskrim.

Kedua pria tersebut diketahui berinisial ASP dan S, yang berasal dari Kabupaten Lingga dan berprofesi sebagai nelayan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku sempat membongkar pintu depan sebuah warung menggunakan obeng,” ujarnya.

Namun aksi mereka gagal karena tidak menemukan barang berharga di dalam warung tersebut, hanya terdapat makanan ringan.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang bersama tim dari Polres Bintan masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah kedua pelaku terlibat dalam tindak kejahatan lain di wilayah tersebut.