“Keterlibatan masing-masing pihak, termasuk asal-usul dan jalur distribusi ekstasi, masih didalami oleh penyidik,” ujar Kombes Pol Nona.

13 Orang Positif Narkotika

Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan Biddokkes Polda Kepri, sebanyak 13 dari 17 orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ekstasi.

“Dua orang lainnya dinyatakan negatif, sedangkan dua orang belum menjalani pemeriksaan urine,” ungkapnya.

Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan, termasuk analisis teknologi informasi untuk mendalami dugaan keterkaitan antarpihak dan kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei menegaskan, upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan memperkuat pengawasan di lingkungan masyarakat.

“Langkah tersebut diperlukan agar kawasan yang telah menjadi sasaran penegakan hukum tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkas Kabidhumas.

Polda Kepri juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.

Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.