HARIANMEMOKEPRI.COM — Tiga orang Pelaku Curanmor yang merampas sebanyak 9 unit sepeda motor akhirnya dibekuk Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang
Ketiga Pelaku Curanmor ini berinisial RTH (28/Pria), AN (30/Pria) dan AR (36/Pria) harus dilumpuhkan oleh Polisi dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap. RTH dan AN ternyata sang Residivis yang kini kembali masuk jeruji besi.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menyampaikan pada hari Kamis 16 Maret 2023 sekitar pukul 17:30 Wib unit Jatanras Polresta Tanjungpinang menerima informasi keberadaan Pelaku Curanmor di rumah kontrakannya Jl Dr Soetomo Gang Timbul Jaya atau tepatnya Depan Masjid Al Mukhlisin.
“Sekitar pukul 18:00 Wib Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang menuju rumah kontrakan pelaku dengan cara mengetuk pintu rumah namun pada saat itu pelaku berusaha melarikan diri melalui atap plafon rumah namun Unit Jatanras bisa mengamankan pelaku dimana pelaku sedang dalam pengaruh Narkoba jenis sabu,”jelas Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat Konfrensi Pers di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (17/2023).
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan tindakan para pelaku ini dimana dua orang pelaku melihat kendaraan yang sedang terparkir lalu dirusak dengan alat obeng,tang, kunci L. Lalu kemudian satu orang pelaku mendorong kendaraan yang sudah di rusak