Atas kejadian tersebut, Polres Bintan melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) langsung melakukan pengecekan terhadap SPBU Km 20.

Selain itu, pihak Kepolisian akan memanggil pihak SPBU dan para korban pengendara yang mengalami kerugian akibat kesalahan pengisian BBM ini.

“Kami belum melakukan klarifikasi dari pihak korban yang melakukan pengisian BBM di sini, tapi besok kami mengundang pihak SPBU serta para korban yang kendaraannya mengalami kerusakan akibat kejadian ini,” jelas Kanit Tipiter Polres Bintan, Ipda Adi Satrio.

Untuk kendaraan yang sempat mengisi Pertalite yang tercampur Solar, pihak SPBU mengklaim siap bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi, dengan menyertakan nota perbaikan dari bengkel.