Penggeledahan di rumah dan gudang para pelaku menemukan barang bukti tambahan berupa:
Lima dus spare part kapal siap kirim
Tiga unit handphone
Empat paket narkotika
Senjata rakitan air gun
Dua unit headgun
Gerinda listrik, travolta, dan peralatan teknik lainnya
Total pelaku yang ditangkap berjumlah sepuluh orang, sementara dua orang lainnya, berinisial J dan O, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Dirpolairud Polda Kepri.
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan perairan dan menindak tegas setiap tindakan kejahatan laut yang dapat mengganggu stabilitas pelayaran nasional maupun internasional.

