Penggeledahan di rumah dan gudang para pelaku menemukan barang bukti tambahan berupa:

Lima dus spare part kapal siap kirim

Tiga unit handphone

Empat paket narkotika

Senjata rakitan air gun

Dua unit headgun

Gerinda listrik, travolta, dan peralatan teknik lainnya

Total pelaku yang ditangkap berjumlah sepuluh orang, sementara dua orang lainnya, berinisial J dan O, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Dirpolairud Polda Kepri.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan perairan dan menindak tegas setiap tindakan kejahatan laut yang dapat mengganggu stabilitas pelayaran nasional maupun internasional.