Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, termasuk melakukan analisis digital terhadap perangkat komunikasi tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Kepri dalam mendukung program nasional P4GN.
“Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan dan masa depan,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui layanan 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

