Polsek Bintan Timur Bekuk Pencuri Kapal Pompong di Karimun

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian Kapal pompong saat diamankan di Polsek Bintan Timur, Kamis (9/10/2025) foto: Indrapriyadi

Pelaku pencurian Kapal pompong saat diamankan di Polsek Bintan Timur, Kamis (9/10/2025) foto: Indrapriyadi

HARIANMEMOKEPRI.COM — Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial JAI (44) atas kasus pencurian satu unit kapal pompong tangkap ikan di Pelabuhan Pantai Indah, Kelurahan Kijang Kota, Kabupaten Bintan.

Pelaku mencuri kapal milik MHT (44) pada malam hari saat suasana pelabuhan sepi. Kapal tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi, didampingi Kanit Reskrim Ipda Daeng Salamun, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan kapalnya pada 25 September 2025.

“Saat itu korban hendak menguras air di kapal yang disandarkan di pelabuhan, namun ketika tiba di lokasi, kapal miliknya sudah tidak ada. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bintan Timur,” ujar AKP Khapandi, Kamis (9/10/2025) sore.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati pelaku dan barang bukti berada di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Berkat kerja sama dengan Polsek Moro, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Akibat Pengaruh Alkohol, Residivis Ini Tusuk Korban Empat Kali di Leher
Kasus Persetubuhan Anak Kembali Terjadi di Anambas, Pelaku Masih 16 Tahun
Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres Anambas
Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
“Pelaku ini residivis kasus yang sama. Pada pencurian kali ini, kapal dibawa ke Moro dalam kondisi lengkap mesin dan aki masih utuh, tidak dijual terpisah,” terang Ipda Daeng.

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Polsek Bintan Timur Bekuk Pencuri Kapal Pompong di Karimun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Akibat Pengaruh Alkohol, Residivis Ini Tusuk Korban Empat Kali di Leher

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Kasus Persetubuhan Anak Kembali Terjadi di Anambas, Pelaku Masih 16 Tahun

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres Anambas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Berita Terbaru