Kasus Persetubuhan Anak Kembali Terjadi di Anambas, Pelaku Masih 16 Tahun

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku persetubuhan anak dibawah umur saat diamankan Satreskrim Polres Anambas, Rabu (8/10/2025) foto: Wan Yudi/Polres Anambas

Pelaku persetubuhan anak dibawah umur saat diamankan Satreskrim Polres Anambas, Rabu (8/10/2025) foto: Wan Yudi/Polres Anambas

HARIANMEMOKEPRI.COM – Seorang pelajar berinisial AR (16) harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Kepulauan Anambas, usai mengetahui kejadian yang menimpa anaknya di kawasan Jalan Lintas Provinsi, Desa Batu Berapit, pada 2 Oktober 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Kepulauan Anambas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada 5 Oktober 2025 malam.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan AR sebagai tersangka dan kini tengah menjalani proses penyidikan.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya, dan kini sudah kami tahan untuk kepentingan penyidikan. Meskipun masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” ujar Kapolres, Rabu (8/10/2025).

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban dan dokumen identitas.

Penulis : Wan Yudi

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita: Polres Anambas

Berita Terkait

Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok
Kasus Mayat di Perumahan Eks Antam, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polisi
Polsek Nongsa Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Homestay dan TPU Nongsa
Polsek Bintan Timur Amankan Pemuda Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Batam, Dua Pelaku Ditahan
Pembunuhan Pegawai Imigrasi Tarempa: Dari Janji Uang ke Aksi Mencekik Maut
Satreskrim Polres Bintan Peragakan Puluhan Adegan Pembunuhan Rumah Tangga
Kios Dibobol Tengah Malam, Uang Puluhan Juta Hilang Digondol Pencuri
“Kami sangat berhati-hati menangani perkara seperti ini. Namun, pelanggaran terhadap hukum harus tetap dipertanggungjawabkan,” tambah Kapolres.

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:41 WIB

Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok

Minggu, 9 November 2025 - 22:34 WIB

Kasus Mayat di Perumahan Eks Antam, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polisi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Polsek Nongsa Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Homestay dan TPU Nongsa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Polsek Bintan Timur Amankan Pemuda Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Batam, Dua Pelaku Ditahan

Berita Terbaru