Pertama, korban bernama Sri Yuanita asal Perumnas, Kota Mataram. Pelaku menawarkan pembelian barang sitaan polisi kepada korban dengan nominal Rp41 juta.
“Untuk membuat korban yakin, pelaku ini menunjukkan pistol korek api dan berpakaian layaknya seorang ‘buser’ dengan mengenakan sepatu PDH Polri,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Pencurian Berakhir Damai
Kemudian ada korban lain bernama berinisial W yang terjebak dalam siasat pelaku dengan kerugian Rp120 juta.
Pelaku SM mendapatkan uang tersebut setelah menjanjikan kelulusan anak korban dalam tes pegawai BNN.
“Korban W statusnya sudah mengirim uang via transfer ke rekening bank milik pelaku senilai Rp120 juta,” jelas Kadek.
Ada lagi korban lain yakni empat relawan gempa Lombok yang datang dari Surabaya. Mereka kena tipu pelaku dengan kerugian rata-rata 1 sampai 2 juta.
Baca Juga: Miliki Narkotika Jenis Sabu 5,28 Gram, Seorang Pria Terciduk Polisi
Korban lainnya dari pihak hotel tempat SM menginap selama dua pekan hingga hari terakhir penangkapan.

