Hukum dan Kriminal

Polisi Gadungan Berhasil Ditangkap Polresta Mataram, Korban Alami kerugian Hingga Rp120 juta

21
×

Polisi Gadungan Berhasil Ditangkap Polresta Mataram, Korban Alami kerugian Hingga Rp120 juta

Sebarkan artikel ini
Polresta Mataram tangkap SM

HUKRIM (HMK) — Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pihaknya berhasil menangkap Polisi gadungan pada Kamis, (12/2023).

Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Polda NTB, menangkap seorang Polisi gadungan berinisial SM (40) asal Labuapi, Kabupaten Lombok Barat dengan nama samaran Yoyok alias Erik.

Polisi gadungan tersebut diduga telah menipu sejumlah korbannya dengan salah satu di antaranya mengalami kerugian Rp120 juta.

“Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kadek Adi.

Baca Juga: Kasus Bocah 11 Tahun Dibunuh, 2 Orang Remaja Ditetapkan Jadi Tersangka

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa SM ini seorang aparatur sipil negara yang kini terancam dipecat karena berstatus residivis.

Dalam kasus penipuan ini, SM menyamar sebagai Kapala Unit Buser Polresta Mataram dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

SM tercatat melancarkan aksinya kepada sejumlah korban dengan beragam tipu muslihat.

Pertama, korban bernama Sri Yuanita asal Perumnas, Kota Mataram. Pelaku menawarkan pembelian barang sitaan polisi kepada korban dengan nominal Rp41 juta.

“Untuk membuat korban yakin, pelaku ini menunjukkan pistol korek api dan berpakaian layaknya seorang ‘buser’ dengan mengenakan sepatu PDH Polri,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Pencurian Berakhir Damai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry